Pada tahun 1950-an Gampong Kuta Alam masih bernama Aceh Study Fond yang saat itu Kepala Desanya bernama Sutrisno, dan masih terdapat banyaknya bukit-bukit sebagai salah satu benteng yang alami sebagai pertahanan kerajaan MEUKUTA ALAM saat berperang melawan penjajah, atas dasar itulah benteng-benteng tersebut dinamakan KUTA dan ALAMI itu adalah ALAM oleh sebab itulah dinamakan KUTA ALAM. Pemerintahan Gampong Kuta Alam masih berstatus Pemerintahan Desa, dan dengan keluarnya UU No. 5 Tahun 1979, sebagai realisasinya status Pemerintahan Desa Kuta Alam berubah menjadi Pemerintahan Gampong yang dipimpin oleh seorang Kepala Gampong sampai bulan Mei tahun 2010, dan sejak itu pula Struktur Organisasi Pemerintahan Gampong Kuta Alam itu disusun sebagaimana dimaksud Keputusan Mendagri Nomor : 44 Tahun 1980.
Pada Tahun 2010 status Kelurahan berubah menjadi Gampong, saat itu yang menjabat sebagai Pj. Lurah adalah Bpk. Reza Kamilin. S.STP dan Tuha Peut Bpk. H. Suryadi Insya. Pada Tanggal 30 Bulan Mei Tahun 2010 diadakan pemilihan keuchik yang pertama yang disertai tiga orang calon keuchik saat itu adalah :
1. HASBUNA
2. ISHAK
3. Drs. H. SUID AB, S.Pd, M.Pd
Hasil dari pemilihan keuchik Tahun 2010 dimenangkan oleh Bpk. Drs. H. SUID AB, S.Pd, M.Pd